Bekasi, IDN Times - Pelaku penyiraman air keras terhadap pria paruh baya bernama Tri Wibowo (54) di Kawasan Perumahan Bumi Sani, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Senin (30/3/2026) lalu, akhirnya ditangkap.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Sumarni, mengatakan jumlah pelaku kasus penyiraman air keras tersebut berjumlah tiga orang. Mereka yakni pria berinisial SNM (28), SR (23), dan pelaku utama, PBU (29).
"Seluruh pelaku ditangkap pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Ketiga pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda. Ada yang di Tambun dan Jatiasih Kota Bekasi," katanya, Jumat (3/4/2026).
