Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Sengaja Sebar Foto AI
Barang bukti helm diduga milik pelaku di Jalan Salemba I menuju RSCM (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polda Metro Jaya mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus sengaja menyebar foto hasil editan AI di media sosial untuk mengaburkan penyelidikan.
  • Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Iman Imanuddin menyebut sindikat pelaku panik setelah rekaman CCTV beredar dan mencoba memengaruhi opini publik dengan gambar palsu.
  • Peristiwa penyiraman terjadi di Jl. Salemba I, Jakarta Pusat, menyebabkan luka bakar pada dada, wajah, dan tangan korban; kasus kini ditangani Polres Jakpus dibantu Polda Metro Jaya serta Bareskrim.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menyebut pelaku penyiraman air keras kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus sengaja menyebarkan foto hasil editan artificial intelligence (AI) ke media sosial.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyebut hal itu dikarenakan para pelaku mulai panik usai rekaman video CCTV sudah beredar si media sosial.

"Pelaku dan jaringannya mulai terlihat panik dan berupaya mengaburkan proses penyelidikan dengan mengedarkan gambar atau rekayasa AI," ujarnya dalam konferensi pers, Senin (16/3/2026).

Ia menyebut, sindikat tersebut kemudian menyebarkan foto hasil editan AI untuk mempengaruhi sentimen publik dan mengubah foto pelaku asli penyiraman air keras.

"Dapat kami pastikan foto tersebut adalah hoax, karena itu hasil rekayasa AI. Kami duga ini adalah salah satu upaya jaringan dan pelaku sendiri untuk mengaburkan informasi untuk mengaburkan arah fakta hukum yang diperoleh," tuturnya.

Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus (27) terjadi di kawasan Jl. Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (12/3/2026) pukul 23.30 WIB. Akibat dari peristiwa itu, Andrie mengalami luka bakar di bagian dada, wajah dan tangan.

Kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Pusat dibackup oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri. Polisi menerbitkan Laporan Polisi Model A Nomor 222/III/2026/Satreskrim/Restro Jakarta Pusat/Polda Metro Jaya.

Editorial Team