Jakarta, IDN Times - Tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai diberlakukan secara serentak di 12 kepolisian daerah (polda) pada Selasa, 23 Maret 2021. Analis Kebijakan Transportasi Azas Tigor Nainggolan mendukung kebijakan ini, namun dia mempertanyakan sejumlah hal, di antaranya masalah konsistensi.
"Saya banyak pertanyaan dan temuan lapangan yang mau sampaikan kepada pihak kepolisian. Temuan lapangan yang membuat sistem tilang elektronik jadi kurang konsisten penerapannya," kata dia, dalam keterangan tertulis, Selasa (30/3/2021).