Jakarta, IDN Times - Konvensi ILO (KILO) 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di dunia kerja, jadi pengakuan dunia bahwa selama ini kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender, masih menjadi ancaman nyata di dunia kerja.
Dorongan soal ratifikasi KILO 190 juga terus digemakan. Indonesia sebagai salah satu dari 387 negara yang mendukung lahirnya KILO 190 perlu didorong untuk meratifikasi konvensi tersebut.
“Kekerasan dan pelecehan di dunia kerja karena dia belum ada payung hukumnya secara nasional, secara internasional itu sangat sulit ditangani,” ujar Aktivis Perempuan Mahardhika, Vivi Widyawati, dalam Media Gathering bertema Mendorong Ratifikasi Konvensi ILO 190, Jumat (22/7/2022).
