Bersih-bersih BGN, Sudaryono Pecat 261 Pegawai Non-ASN

Jakarta, IDN Times - Badan Gizi Nasional (BGN) memecat 261 pegawai sebagai bentuk bersih-bersih internal per 27 Juli 2026. Terdapat 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli diberhentikan.
"Per hari ini tanggal 27 Juli 2026, kami mencoba untuk bersih-bersih. Kami mencoba untuk kemudian yang melanggar kami berikan sanksi. Dan hari ini, kami beri pengumuman bahwa per hari ini kami telah memberhentikan 261 pegawai non-ASN, ya, yang terdiri dari 224 pegawai non-ASN dan 37 tenaga ahli," ujar Kepala BGN Sudaryono dalam jumpa pers di Kantor BGN, Jakarta, Senin (27/7/2026).
Mantan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) itu mengatakan, pegawai yang diberhentikan sebagian besar karena melakukan pelanggaran dan indisipliner.
"Pegawai non-ASN ini diberhentikan satu, salah satu dan paling besar adalah karena diduga adanya pelanggaran, tidak disiplin, dan lain-lain," kata Sudaryono.
Dalam keterangannya, BGN telah memproses temuan sembilan orang melakukan pelanggaran berat atau disiplin berat. Sudaryono mengatakan, sembilan orang ini akan dilakukan proses pemecatan.
"Dan ditemukan 39 disiplin ringan yang kemudian akan kami mutasi, kami demosi, dan akan kami berikan sanksi administrasi maupun sanksi peringatan," ujar Sudaryono.



















