Polda Metro Imbau Keluarga Sutrimo Membuat Laporan Polisi

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya mengimbau keluarga Sutrimo, pria yang dikabarkan sebagai kepala rumah tangga (karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah untuk membuat laporan polisi terkait kematian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dengan laporan tersebut, Polda Metro akan mendalami soal kematian dengan pro justitia atau demi keadilan.
“Kita juga memberikan imbauan apabila memang keluarga korban merasa ada kejanggalan terhadap meninggalnya saudara S, ini bisa membuat laporan kepada Polda Metro Jaya. Dan ini lebih projustisianya lebih tepat, lebih enak untuk kita melakukan pendalaman,” kata Budi di Jakarta Pusat, Senin (27/7/2026).
Polda Metro juga bakal mendalami wajar atau tidaknya kematian Sutrimo. Budi memastikan pihaknya akan memberi perkembangan terkini terkait kasus ini.
“Polda Metro Jaya pasti akan mendalami informasi sekecil apapun, apalagi terkait tentang hilangnya nyawa seseorang. Apakah itu wajar atau tidak wajar. Ini masih didalami,” ujarnya.
Nantinya, Polda Metro juga membuka peluang untuk melakukan ekshumasi terhadap Sutrimo yang dikabarkan telah dimakamkan di Banyumas.
“Ekshumasi itu dilakukan nanti apabila untuk menentukan kita mencari tahu akibat kematian seseorang,” ujar dia.
Sebelumnya, Sutrimo dikabarakan ditemukan dalam keadaan tak sadarkan diri di Klinik Mordent di Jakarta Selatan pada Kamis (23/7/2026).
Korban kemudian dibawa ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Taman Puring. Namun, setibanya di sana, tim medis menyatakan Sutrimo sudah meninggal dunia.




















