- Berintegritas (bersih dari rekam jejak korupsi, konflik kepentingan, dan skandal yang mendiskualifikasi)
- Kompeten dan punya rekam jejak publik (teruji membela kepentingan rakyat di bidangnya masing-masing)
- Muda, di bawah usia 50 tahun (merepresentasikan regenerasi kepemimpinan)
- Kritis dan berani (tidak segan menyuarakan sikap meski berhadapan dengan kekuasaan)
- Berpihak pada rakyat (rekam jejak keberpihakan yang jelas)
- Non-partisan (tidak terafiliasi partai politik).
Masyarakat Sipil Bentuk Kabinet Bayangan karena Aspirasi Tak Didengar

Jakarta, IDN Times - Inisiator Kabinet Bayangan, Ahmad Jilul Qur'ani, mengungkap alasan akademisi dan masyarakat sipil mencetuskan ide tersebut lantaran kanal penyampaian aspirasi pada era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto sudah tersumbat. Sikap partai politik yang duduk di parlemen pun mayoritas mendukung kebijakan pemerintah.
"Kami melihat kanal formal (penyampaian aspirasi) sudah buntu, termasuk di DPR. Proses check and balances gak kejadian. Jadi akhirnya tercetus ide untuk membuat sesuatu yang lebih berdampak," ungkap Jilul ketika dihubungi IDN Times melalui telepon, Minggu, 27 Juli 2026.
Saat ini jumlah anggota Kabinet Bayangan mencapai 15 orang. Sedangkan, menteri di Kabinet Merah Putih berjumlah tiga kali lipat lebih banyak dibandingkan jumlah anggota Kabinet Bayangan, yakni 48. Itu pun bisa bertambah lebih gemuk, lantaran Prabowo juga membuka posisi wakil menteri di kabinetnya.
Jilul turut mengkritisi lewat jumlah anggota kabinet yang ramping. Selain itu, pemilihan anggota Kabinet Bayangan juga didasari lewat penelusuran rekam jejak dan meritokrasi.
"Cara kami memilih orang didasari merit bila dicek background-background-nya. Di medsos juga kami tampilkan background orang ini apa dan mengapa orang ini dipilih. Ini semua bagian dari kritik. Karena memang kabinet saat ini terlalu gemuk dan gak efisien," tutur dia.
Sedangkan, bila diprioritaskan hanya untuk sektor yang esensial, maka jumlah 15 anggota Kabinet Bayangan dinilai sudah cukup.
1. Proses penjaringan anggota Kabinet Bayangan sudah dimulai sejak Mei 2026

Lebih lanjut, Jilul mengatakan, proses penjaringan anggota Kabinet Bayangan sudah dimulai sejak 12 Mei 2026. Kemudian hasilnya diumumkan pada pertengahan Juli 2026.
"Ada 121 orang yang mendaftar secara langsung. Selain itu, publik dan jaringan masyarakat sipil turut merekomendasikan nama-nama potensial, hingga menghasilkan total 102 nama yang kami pertimbangkan," kata Jilul.
Ia memastikan CV dan portofolio yang diterima tim panitia pelaksana melalui proses verifikasi berlapis. Kemudian, portofolio itu diuji panel seleksi independen, yang terdiri dari Erry Riyana Hardjapamekas, Bivitri Susanti dan Zainal Arifin Mochtar.
"Panel ini menilai rekam jejak, kompetensi, dan integritas setiap calon, sebelum nama-nama final kami tetapkan," tutur Jilul.
Panitia seleksi menerapkan enam kriteria untuk dijadikan acuan pemilihan anggota Kabinet Bayangan, yaitu:
2. Daftar perbandingan menteri di Kabinet Bayangan dan Kabinet Merah Putih



Sementara, usai melewati proses verifikasi ketat, maka terpilihlah 15 anggota Kabinet Bayangan dan menjadi counterpart dari menteri di Kabinet Merah Putih. Berikut detail kabinet bayangan:
- Menteri Sekretaris Negara: Feri Amsari, counterpart: Menteri Sekretaris Negara (Prasetyo Hadi), Kepala Staf Presiden (Dudung Abdurachman) dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Muhammad Qodari)
- Menteri Dalam Negeri dan Keamanan Negara: Armand Suparman, counterpart: Menteri Dalam Negeri (Tito Karnavian), Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Djamari Chaniago), Kapolri (Listyo Sigit Prabowo), dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Yandri Susanto)
- Menteri Luar Negeri: Shofwan Al-Banna Choiruzzad, counterpart: Menteri Luar Negeri (Sugiono)
- Menteri Pertahanan: Curie Maharani, counterpart: Menteri Pertahanan (Sjafrie Sjamsoeddin)
- Menteri Hak Perempuan dan Kelompok Marginal: Khoirunnisa Nur Agustyati, counterpart: Menteri PPPA (Arifatul Choiri Fauzi) dan Menteri HAM (Natalius Pigai)
- Menteri Hukum dan Kebijakan Negara: Yance Arizona, counterpart: Menteri Koordinator Bidang Hukum (Yusril Ihza Mahendra), Menteri Hukum (Supratman Andi Agtas), Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Agus Andrianto), Menpan RB (Rini Widyantini) dan Jaksa Agung (ST Burhanuddin)
- Menteri Perekonomian: Media Wahyudi Askar, counterpart: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Airlangga Hartarto), Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang), Menteri Investasi dan Hilirisasi (Rosan Roeslani), Menteri UMKM (Maman Abdurahman), Menteri Koperasi (Ferry Juliantono), Menteri Perdagangan (Budi Santoso), BP BUMN (Donny Oskaria), Menteri Pariwisata (Widiyanti Putri Wardhana), Menteri Ekonomi Kreatif (Teuku Rifky)
- Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran: Bhima Yudhistira Adhinegara, counterpart: Menteri Keuangan (Purbaya Yudhi Sadewa)
- Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim: Iqbal Damanik, counterpart: Menteri Lingkungan Hidup (Jumhur Hidayat), Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia), Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni), dan Menteri ATR (Nusron Wahid)
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan: Iman Zanatul Haeri, counterpart: Mendikdasmen (Abdul Mu'ti), Mendiksaintek (Brian Yuliarto), Menteri Kebudayaan (Fadli Zon), dan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Pratikno)
- Menteri Riset, Teknologi dan Digital: Nenden Sekar Arum, counterpart: Menteri Saintek (Brian Yuliarto) dan Menkomdigi (Meutya Hafid)
- Menteri Kesehatan: Irma Hidayana, counterpart: Menteri Kesehatan (Budi Gunadi Sadikin)
- Menteri Sosial dan Layanan Dasar: Nabiyla Risfa Izzati, counterpart: Menteri Sosial (Saifullah Yusuf), Menko Pemberdayaan Masyarakat (Muhaimin Iskandar), Menteri Kependudukan/BKBN (Wihaji), Menteri Ketenagakerjaan (Yassierli), Menteri Pekerja Migran (Mukhtarudin), Menteri PU (Doddy Hanggodo), Menteri Perumahan (Maruarar Sirait)
- Menteri Pertanian dan Kedaulatan Pangan: Isnawati Hidayah, counterpart: Menteri Koordinator Bidang Pangan (Zulkifli Hasan), Menteri Pertanian (Andi Amran Sulaiman), Menteri Kelautan dan Perikanan (Wahyu Trenggono), Kepala Badan Gizi Nasional (Sudaryono)
- Sekretaris Kabinet: Ahmad Jilul QF, counterpart: Sekretaris Kabinet (Teddy Indra Wijaya)
3. Pembentukan Kabinet Bbayangan untuk edukasi publik meski tak punya kekuatan politik

Jilul pun mengakui kabinet bayangan tak memiliki kekuatan politik ketika membuat pernyataan atau mengkritik menteri di Kabinet Merah Putih. Apalagi sistem pemerintahan di Indonesia adalah presidensial dan bukan parlementer yang menerapkan kabinet bayangan.
Namun, Jilul dan masyarakat sipil meyakini masyarakat harus terus diberikan edukasi agar terus mengawasi pemerintahan dan penggunaan dana APBN. Apalagi pemerintahan yang dipimpin Prabowo berjalan secara impromptu, serba dadakan dan tanpa perencanaan.
"Fungsi yang seharusnya dijalankan oleh pemerintahan, misalkan perencanaan atau ukuran-ukuran teknokratis untuk mengukur seberapa layak suatu kebijakan diljalankan atau seberapa layak anggaran harus dikeluarkan, itu kan tidak terjadi di kabient Merah Putih. Itu yang kami rasa harus terus diedukasi ke publik," kata Jilul.
"Kita gak boleh diam. Bahwa, ini uang kita, uang rakyat (yang digunakan kabinet)," imbuhnya.
Meskipun kabinet bayangan tak memiliki daya politik tetapi mereka memiliki rekam jejak teknokratik sehingga bisa merepons kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintahan Prabowo berbasis kepakaran.
"Jadi, minimal publik tahu, gimana sih seharusnya merumuskan suatu kebijakan yang benar. Kami harap itu bisa membentuk opini dan mencerdaskan publik," tutur dia.




















