Jambi, IDNTimes - Visinema Pictures menyeret seorang pria asal Jambi, Aditya Fernando Phasyah, karena asus pembajakan film karya Visinema Group berjudul . Sidang perdana sudah digelar di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (28/1/2021). Aditya telah ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (29/9/2020). Pelaporan kasus ini sudah dilakukan sejak 20 Juli 2020.
Aditya diduga secara sengaja mengunggah film 'Keluarga Cemara' di situs DUNIAFILM21. Film yang meraih 1,7 juta penonton bioskop di awal tahun 2019 itu, diputar utuh atau ditayangkan secara online dan cuma-cuma bagi pengunjung website tersebut.
Tak cuma 'Keluarga Cemara', Aditya ternyata jika terlibat pembajakan sekitar 3.000 judul film lokal maupun impor sejak tahun 2018. Aditya melakukan mengunggah berbagai film untuk mengambil keuntungan dari iklan di situsnya.