Jakarta, IDN Times - Seorang perempuan di Sorong, Papua meninggal dunia usai dibakar hidup-hidup lantaran dituduh menculik anak. Korban diduga memiliki gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Komnas Perempuan melihat bahwa peristiwa ini sebagai salah satu tindakan yang masuk kategori femisida.
Kejadian tersebut terjadi di kompleks Kokoda KM 8, Lorong 2, Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 06.30 WIB.
Dalam laporan bertajuk Lenyap dalam Senyap: Korban Femisida dan Keluarganya Berhak atas Keadilan Komnas Perempuan menunjukkan kondisi perempuan yang dibunuh karena dia perempuan.