Jakarta, IDN Times - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengatakan, pemerintah daerah tidak wajib menyumbang APBD untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian sempat meminta pemda menyumbang APBD sebesar Rp5 triliun untuk program MBG. Bima mengatakan, kontribusi tersebut bergantung pada kapasitas fiskal masing-masing daerah.
"Tidak wajib, tapi sangat sesuai, sangat tergantung kepada kapasitas fiskal di daerah. Itu poin utamanya," kata Bima Arya, Senin (20/1/2025).