Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Banyak Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buat Gerakan Ruang Aman-Nyaman Anak
Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar (dok. Kemenag)
  • Menag Nasaruddin Umar meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di pesantren dan madrasah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman bagi anak-anak.
  • Gernas RANA memiliki lima pilar utama, termasuk penguatan regulasi, kurikulum berbasis cinta, sarana aman, layanan pengaduan Telepontren, serta kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.
  • Nasaruddin menegaskan pentingnya standar jelas bagi pesantren dan kiai serta mengajak lembaga pendidikan terbuka dalam menangani kasus kekerasan demi menjaga martabat dan keamanan anak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar, ikut meluncurkan program Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman Anak (Gernas RANA) di pesantren dan madrasah. Menurutnya, lembaga pendidikan harus menjadi tempat yang nyaman dan bisa melindungi anak-anak.

“Hari ini kita meluncurkan Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak untuk Pesantren dan Madrasah Ramah Anak. Ini bukan hanya program. Ini adalah komitmen sekaligus ajakan untuk bergerak bersama,” ujar Nasaruddin dalam keterangannya saat peluncuran Gernas RANA sekaligus pembukaan Masa Taaruf Santri (Mata Santri) di Pondok Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Minggu (12/7/2026).

Nasaruddin mengatakan, pesantren dan madrasah memiliki peran baik dalam membentuk pengetahuan, karakter dan kehidupan spiritual anak. Karena itu, anak-anak harus bisa terlindungi ketika berada di lembaga pendidikan.

“Justru karena kita mencintai dan memuliakan pesantren dan madrasah, maka kita berkewajiban merawatnya. Salah satu perbaikan yang tidak bisa lagi kita tunda adalah memastikan tidak ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat ia belajar mengaji dan mengenal Tuhannya,” ucap dia.

1. Ada lima pilar perlindungan anak

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar (dok. Kemenag)

Nasaruddin menjelaskan, ada lima pilar perlindungan anak pada Gernas RANA. Kelima pilar itu yakni penguatan regulasi dan tata kelola, pencegahan melalui Kurikulum Berbasis Cinta, penyediaan sarana yang layak dan aman, layanan pengaduan Telepontren, kolaborasi lintas kementerian dan pemangku kepentingan.

Selain itu, Menag mengatakan, Kemenag juga sedang mengimplementasikan kurikulum Berbasis Cinta. Menurutnya, kurikulum tersebut sudah ada dampak positifnya.

“Pada bulan lalu kita melakukan pertemuan dengan para pengawas guru madrasah dan pengawas pesantren di Jawa Barat. Testimoni yang kita peroleh, semenjak diterapkan Kurikulum Berbasis Cinta ternyata begitu banyak dan begitu dalam efeknya,” kata dia.

2. Standar pesantren diperjelas

Menteri Agama (Menag), Nasaruddin Umar (dok. Kemenag)

Dalam kesempatan itu, Nasaruddin menegaskan, standar pesantren dan kiai akan diperjelas, sehingga tidak semua lembaga bisa menamakan diri sebagai pesantren.

“Kita nanti akan mendefinisikan secara ketat apa yang dimaksud dengan pondok pesantren. Karena banyak yang mempraktiskan menamakan diri pondok pesantren. Kiai juga harus ada rukun-rukunnya. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang negatif karena adanya salah pemahaman,” ucap dia.

3. Menag ajak pengasuh pesantren terbuka

Menteri Agama, Nasaruddin Umar (dok. Kemenag)

Lebih lanjut, Nasaruddin mengajak pengasuh pondok pesantren dan pimpinan lembaga pendidikan terbuka dalam menanganani kasus kekerasan pada anak di lingkungan masing-masing.

“Mari kita jadikan keterbukaan sebagai tanda kekuatan, bukan kelemahan. Lembaga yang berani memperbaiki diri adalah lembaga yang bermartabat. Menutupi persoalan tidak menyelamatkan nama baik. Ia hanya menunda luka yang lebih mendalam,” ujar dia.

Nasaruddin berharap, dengan adanya Gernas RANA, tidak ada lagi kasus kekerasan fisik maupun seksual pada anak di lingkungan pendidikan.

“Mudah-mudahan hari-hari akan datang tidak ada lagi cerita kekerasan di ruang sekolah, di ruang kelas, di ruang publik, di ruang keluarga, di ruang mana pun juga. Tidak ada ruang kekerasan di bumi Indonesia ini,” imbuh Menag.

Curated For You

Editorial Team

Related Article