Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Achmad Baidowi menanggapi pernyataan Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, soal pemerintah menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Dia menyarankan usulan pemerintah sebaiknya disampaikan secara tertulis kepada DPR RI selaku pengusul.
“Maka sebaiknya sikap pemerintah juga disampaikan secara tertulis. Apakah mau menunda, menolak atau menyetujui pembahasan. Kami juga mengapresiasi aspirasi dan pendapat yang berkembang di masyarakat yang sangat kritis terhadap RUU ini,” ujar Sekretaris Fraksi PPP DPR RI melalui keterangan tertulis, Selasa (16/6).