Jakarta, IDN Times - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pihaknya kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama dua pekan ke depan, dimulai 18 hingga 31 Januari 2022.
Perpanjangan PPKM dilakukan setelah evaluasi Level Asesmen Situasi Pandemi atau (Kriteria Tingkat Penularan dan Kapasitas Respons) juga dengan mempertimbangkan capaian vaksinasi di kabupaten/kota dengan catatan kabupaten/kota dengan Vaksinasi Dosis satu di bawah 50 persen dinaikkan 1 Level PPKM.
“PPKM di wilayah Luar Jawa-Bali diperpanjang selama 14 hari yaitu 18 – 31 Januari 2022,” ujar Airlangga dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian dalam laman resmi ekon.go.id, Senin (17/1/2022).