Jakarta, IDN Times - Pembahasan mengenai Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU) PPRT masih terus dilakukan.
Kementerian Ketenagakerjaan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham), dan Kantor Staf Presiden mengungkapkan daftar inventarisasi masalah (DIM) telah rampung, Senin (15/5/2023).
"Alhamdulillah hari ini telah menyelesaikan, menyisir dan mencermati DIM," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat konferensi bersama di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin.