Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemerintah memberikan subsidi tambahan sebesar Rp3 juta untuk meringankan biaya yang harus dibayar oleh calon jemaah haji 2027. Dengan adanya subsidi tersebut maka tiap calon jemaah haji kini tinggal melunasi Rp23.248.825. Dasco mengatakan, dengan adanya subsidi tersebut biaya pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2027 lebih rendah dibandingkan 2026.
"Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Komponen BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) untuk di dalam negeri per calon jemaah rata-rata sebesar Rp5.643.952,28 akan ditanggung atau disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta," ungkap Dasco yang memimpin rapat panja Komisi VIII DPR dengan pemerintah di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026).
Dengan begitu, komponen BPIH di dalam negeri yang ditanggung tiap calon jemaah usai diberikan subsidi mencapai Rp2.643.945,28. "Maka, pelunasan Bipih calon jemaah haji 2027 masehi atau tahun 1448 Hijriah setelah disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp23.248.825. Jadi, Rp3,2 juta lebih rendah dari tahun 2026," tutur dia.
Ketika Dasco menyampaikan adanya subsidi tambahan dari pemerintah itu, anggota Komisi VIII DPR dan pemerintah menyambut dengan tepuk tangan meriah. Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Partai Gerindra itu mengucapkan terima kasih kepada Prabowo, karena sudah ikut berkomunikasi dengan intens terkait pembiayaan haji.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah serta Komisi VIII DPR RI sepakat BPIH 1448 Hijriah atau 2027 masehi rata-rata sebesar Rp98.466.463.351 (Rp98,4 juta). Namun, dari jumlah tersebut, calon jemaah hanya perlu membayar Bipih Rp54.648.825 (Rp54,6 juta). Sedangkan, Rp43.817.526 diambil dari manfaat Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH).
"Biaya Perjalanan Ibadah Haji atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah Rp54.648.825 atau sebesar 55,50 persen dari total BPIH tahun 1448 Hijriah yang digunakan untuk biaya penerbangan, sebagian biaya layanan full board syarikah dan biaya hidup," katanya.
"Sisa 44,50 persen atau Rp43.817.526 diambil dari manfaat Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH)," imbuhnya.
Ia menambahkan, panitia Komisi VIII DPR menyetujui sisa nilai manfaat yang kisaran jumlahnya sebesar Rp2,6 triliun untuk dialokasikan ke rekening virtual jemaah haji dalam daftar tunggu. Sementara, ketika ditanyakan kepada Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang, sumber pembiayaan subsidi itu, ia menyerahkan kepada pemerintah untuk menentukan sumber dana subsidi pembiayaan haji tersebut.
"Dari mana sumbernya? Ya, kalau pemerintah yang akan memberikan subsidi, terserah dari mana. Mau dari Danantara, mau APBN, mau dari manapun, saya kira tidak ada problem di situ," kata Marwan di ruang rapat komisi VIII DPR.
