Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango, meminta maaf atas pernyataan yang sempat disampaikan oleh Deputi Penindakan dan Eksekusi Brigjen (Pol) Karyoto dalam jumpa pers pada 6 April 2021 lalu.
Ketika itu, Karyoto secara blak-blakan menyebut Singapura sebagai surganya koruptor sehingga menyulitkan komisi antirasuah memburu mereka di negara itu. Pernyataan Karyoto itu langsung dibantah oleh Kementerian Luar Negeri Singapura pada Jumat, 9 April 2021.
"Mohon maaf, saya kebetulan tidak terlalu menyimak pernyataan yang disampaikan oleh Deputi Penindakan yang telah memunculkan respons dari Pemerintah Singapura. Yang pasti bila ada pernyataan-pernyataan yang mengatasnamakan lembaga yang telah menimbulkan ketidaknyamanan, tentu kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan dari pernyataan itu," ujar Nawawi dalam keterangan tertulis Sabtu, 10 April 2021.
Nawawi pun mengakui bila selama ini kerja sama yang dijalin oleh KPK dengan Corruption Practices Investigasions Bureau (CPIB) -- komisi antirasuah Singapura, terjalin erat. Kerja sama yang terjalin mulai dari pencegahan, pendidikan hingga penindakan.
Bahkan CPIB, kata mantan hakim itu, sudah sering membantu KPK dalam penanganan beberapa perkara. MLA atau bantuan hukum timbal balik pun sering diberikan oleh Singapura dalam beberapa perkara seperti perkara KTP Elektronik dan PT Garuda Indonesia.
"KPK sangat berterima kasih atas jalinan kerja sama dengan CPIB selama ini. Tentu, kami sangat berharap jalinan kerja sama ini terus berlanjut dan meningkat. Selain, komitmen untuk terus saling membantu dalam penanganan tindak pidana korupsi terus berjalan," tutur dia lagi.
Mengapa Deputi Penindakan Karyoto menuding Singapura sebagai negara surga bagi para koruptor?