Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi KPK (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kota Banda Aceh memperoleh indeks integritas tertinggi dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Survei tersebut dilakukan pada 36 kementerian lembaga, 15 pemerintah provinsi, dan 15 pemerintah kabupaten/kota. 

"Pemerintah Kota Banda Aceh memperoleh indeks integritas tertinggi sebesar 77,39 persen," kata Direktur Litbang KPK, Wawan Wardiana di Gedung Penunjang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/11).

1. Rata-rata nilai integritas pemerintahan 66 persen

Ilustrasi penilaian (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Wawan menjelaskan, penilaian tersebut berdasarkan empat hal, yaitu budaya antikorupsi, pengelolaan sumber daya manusia, pengelolaan anggaran, dan sistem antikorupsi.

"Rata-rata nilai integritas hasil survei semua kementerian/lembaga dan pemerintah daerah sebesar 66 persen," ujar Wawan.

2. Nilai indeks integritas tinggi menunjukkan risiko korupsi rendah

IDN Times/Cije Khalifatullah

Selain Pemkot Banda Aceh, nilai indeks integritas tinggi juga diraih oleh Pemkab Badung (77,15 persen), Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan (76,54 persen), Kementerian Kesehatan (74,93 persen), dan Pemkot Madiun (74,15 persen). 

"Nilai indeks tinggi mendekati 100 menunjukkan risiko korupsi rendah. Selain itu, ada kemampuan sistem untuk merespons kejadian korupsi dan pencegahannya secara lebih baik," ungkapnya.

3. Indeks integritas terendah ada di Provinsi Papua

Ilustrasi KPK (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Pemerintah Provinsi Papua mendapatkan nilai terendah, yakni 52,91 persen. Kemudian diikuti Pemprov Maluku Utara (55,29 persen), Pemprov Banten (57,64 persen), Pemprov Kota Bengkulu (58,58 persen), Pemprov Papua Barat (59,1 persen), dan Pemprov Aceh (60,07 persen). Dari sekian lembaga yang disurvei, hanya Kepolisian RI yang tidak mendapatkan nilai integritas.

"Kami hanya dapat data dari responden eksternal saja, sementara responden internal belum mengirimkan data sampai batas waktu yang ditentukan," kata Wawan.

4. Pemkot Banda Aceh dan Pemkab Badung meraih nilai integritas tertinggi

Ilustrasi penilaian (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Untuk kategori pemerintah daerah, nilai integritas tertinggi diraih oleh Pemkot Banda Aceh (77,39 persen), Pemkab Badung (77,15 persen), Pemkot Madiun (74,15 persen), Pemkot Tangerang (72,87 persen), dan Pemkot Banjarmasin (71,73 persen). Sementara, nilai rata-rata penilaian integritas pemerintah daerah adalah 65 persen.

Berdasarkan wilayah, terdapat perbedaan angka indeks integritas antara pemda bagian barat, tengah dan timur. Indonesia bagian barat meraih nilai 65,94 persen, bagian tengah meraih nilai 67,84 persen, dan bagian timur meraih nilai 55,77 persen. 

"Nilai tinggi bukan berarti kejadian korupsi tidak akan terjadi. Sebab, korupsi sebagaimana tindak pidana lain dapat terjadi meski dalam sistem yang sudah mapan pun," kata Wawan.

5. KPK berharap partisipasi pemerintah daerah meningkat

ANTARA FOTO/Galih Pradipta

Wawan mengatakan, cukup besarnya angka partisipasi dari pemda dapat menggambarkan tingkat integritas pemda di Indonesia. Kendati partisipasi pemprov/daerah lebih tinggi daripada kementerian, jumlahnya baru sebanyak 30 dari ratusan pemda di Indonesia.

"Ke depan, diharapkan jumlah pemda yang berpartisipasi dapat lebih banyak dan terus bertambah sehingga hasil yang diperoleh dapat mencerminkan kondisi yang ada," tutur Wawan.

Editorial Team