Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah mengendapkan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp82,9 miliar selama periode 2013-2021 di rekening penampungan Bank DKI.
Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
"Tidak pernah. Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis," tegasnya seperti dikutip dari ANTARA.