Pemprov DKI Bantah Endapkan Dana KJP Plus dan KJMU Rp82,9 Miliar

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membantah mengendapkan dana program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) sebesar Rp82,9 miliar selama periode 2013-2021 di rekening penampungan Bank DKI.
Bantahan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria saat menghadiri Rapat Pimpinan Nasional Ikatan Alumni Resimen Mahasiswa Indonesia di Jakarta, Sabtu (27/8/2022).
"Tidak pernah. Kami tidak pernah menghalangi apalagi mengurangi atau mengendapkan. Itu masalah mekanisme teknis," tegasnya seperti dikutip dari ANTARA.
1. Wagub DKI minta masyarakat mempercepat pencairan dana KJP Plus dan KJMU
Riza menjelaskan Pemprov DKI selalu berupaya mempercepat penyaluran dana sosial pendidikan. Meski begitu, ia mengatakan bahwa pencairan dana bantuan itu tergantung masyarakat apalagi saat ini semua dilakukan secara daring atau online.
Ia pun mendorong masyarakat untuk mempercepat pencairan dana KJP Plus dan KJMU.
"Itu kan dari masyarakat sendiri. Cair tidak cair itu kan bukan dihalangi oleh kami karena kan dananya ada. Itu dari masyarakat sendiri, warga sendiri," ucap Riza.