Pemprov DKI Jakarta dapat Opini WTP untuk Ketiga Kalinya dari BPK

Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam laporan keuangan 2019.
Hal tersebut diungkapkan anggota 5 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Bahrullah Akbar dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, Senin (22/6).
1. Pemprov DKI Jakarta raih opini WTP tiga kali berturut-turut

Bahrullah mengatakan, BPK memberikan opini WTP berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun anggaran 2019 yang diperiksa BPK. Ini merupakan ketiga kalinya secara berturut-turut DKI Jakarta mendapat opini WTP alias hattrick.
"Atas laporan Pemprov DKI Jakarta Tahun Anggaran 2019 dengan demikian Pemprov DKI berhasil mempertahankan opini WTP selama tiga kali berturut-turut," jelasnya.
2. Sejumlah catatan dari BPK untuk Pemprov DKI Jakarta

Meski demikian, BPK memberikan sejumlah catatan kepada Pemprov DKI Jakarta. Catatan tersebut adalah:
1. Pemprov DKI Jakarta perlu memiliki grand desain pengendalian pencemaran udara yang komprehensif dalam upaya perbaikan kualitas udara.
2. Penerapan kebijakan bahan bakar ramah lingkungan dalam rangka meningkatkan kualitas udara di Pemprov DKI Jakarta, perlu didukung rencana aksi dan target konversi bahan bakar (ramah) untuk lingkungan.
3. Penerapan kebijakan uji emisi kendaraan bermotor belum optimal dalam upaya meningkatkan kualitas udara di Pemprov DKI Jakarta.
3. Opini WTP jadi kado ulang tahun Jakarta

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan gembira atas predikat yang diraih pemerintahannya. Menurut dia, ini merupakan kado ulang tahun ke-493 Jakarta.
"Ini merupakan penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemprov DKI," ujar Anies.