Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemprov DKI Sebut Pembangunan Tutup Akses Rumah Lansia Disetop Sementara
Nenek Wifatmi dan suaminya Sukirjo warga Jakarta Timur terkurung di rumah karena akses jalan di tutup tetangga, Kamis (15/10/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)
  • Pemprov DKI Jakarta meminta pembangunan di akses rumah pasangan lansia Sukirjo dan Wifatmi di Cipinang Tengah dihentikan sementara hingga izin PBG terbit.
  • Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengarahkan kelurahan dan kecamatan melakukan mediasi lanjutan untuk mencari akses aman bagi pasangan lansia tersebut.
  • Pemilik lahan tetap berencana membangun seluruh bidang tanahnya, sehingga akses keluar-masuk rumah lansia berpotensi tertutup meski mediasi telah dilakukan berulang kali.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
16 Oktober 2026

Yuni menyatakan Agung tetap akan membangun seluruh bidang tanahnya dan tidak memberikan akses jalan bagi pasangan lansia.

17 Oktober 2026

Pemprov DKI menyatakan Wali Kota Jakarta Timur Munjirin telah mengarahkan kelurahan dan kecamatan untuk melakukan mediasi lanjutan.

saat ini

Pembangunan di akses rumah pasangan lansia dihentikan sementara hingga ada izin PBG. Pemerintah mengupayakan akses yang aman bagi mereka.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pembangunan rumah di lahan depan akses rumah pasangan lansia di Cipinang Tengah dihentikan sementara, sementara mediasi untuk mencari akses aman akan dilanjutkan.
  • Who?
    Sukirjo dan Wifatmi, keduanya berusia 70 tahun, terdampak penutupan akses. Wali Kota Jakarta Timur Munjirin, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar, serta pemilik lahan Agung terlibat.
  • Where?
    Di akses pintu masuk rumah Sukirjo dan Wifatmi di Cipinang Tengah, RT 4/RW 2, Jakarta Timur.
  • When?
    Penghentian sementara dan kelanjutan mediasi disampaikan Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Chico Hakim pada Sabtu, 17 Oktober 2026.
  • Why?
    Pembangunan dihentikan sementara hingga terdapat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan untuk mengupayakan akses yang aman bagi pasangan lansia.
  • How?
    Munjirin mengarahkan kelurahan dan kecamatan melakukan mediasi. Mediasi lanjutan dijadwalkan di tingkat kecamatan, sementara Agung tetap menyatakan akan membangun seluruh bidang tanah miliknya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Pemerintah Jakarta meminta pembangunan di depan rumah Kakek Sukirjo dan Nenek Wifatmi dihentikan dulu. Jalan masuk rumah mereka tertutup karena Pak Agung mau membangun di tanahnya. Pemerintah akan bicara lagi dengan semua orang supaya kakek dan nenek punya jalan yang aman. Pak Agung masih ingin membangun tanahnya.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Di tengah sengketa akses rumah pasangan lansia, respons pemerintah daerah membuka ruang perlindungan yang nyata: pembangunan dihentikan sementara sambil menunggu izin PBG, dan mediasi di tingkat kecamatan tetap dilanjutkan. Langkah ini menempatkan keamanan akses serta kepentingan warga lansia sebagai perhatian dalam proses penyelesaian yang terus berjalan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut prihatin dengan polemik penutupan akses jalan rumah pasangan lansia di Cipinang Tengah, RT 4/2, Jakarta Timur yang belum kunjung menemui titik terang.

Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim, (Chico Hakim) mengatakan, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin sudah memerintahkan kepada pihak kelurahan dan kecamatan agar melakukan mediasi.

"Kami prihatin dengan kondisi pasangan lansia di Cipinang Melayu. Pihak Kelurahan Cipinang Melayu dan Kecamatan Makasar atas arahan Pak Wali Kota Munjirin sudah melakukan mediasi," kata dia saat dihubungi IDN Times, Sabtu (17/10/2026).

1. Pembangunan dihentikan sementara

Nenek Wifatmi dan suaminya Sukirjo warga Jakarta Timur terkurung di rumah karena akses jalan di tutup tetangga, Kamis (15/10/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Chico mengatakan, sesuai arahan Munjirin, saat ini proses pembangunan rumah yang dilakukan pemilik lahan tepat di akses pintu masuk rumah Kakek Sukirjo (70) dan istrinya, Wifatmi (70) dihentikan sementara.

"Atas arahan Pak Wali Kota Munjirin agar menghentikan sementara pembangunan hingga ada izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), serta terus mengupayakan akses yang aman bagi mereka," kata dia.

2. Mediasi akan tetap berlanjut

Juru bicara Pramono-Rano, Chico Hakim (Youtube.com/IDN Times)

Meski demikian, Chico memastikan proses mediasi tetap berjalan dan akan dilanjutkan di tingkat kecamatan untuk mencari jalan keluar.

"Mediasi lanjutan dijadwalkan di tingkat kecamatan. Kami pastikan kepentingan warga, khususnya lansia, tetap menjadi perhatian," kata dia.

3. Pemilik tanah akan tetap bangun lahan seluruhnnya

Nenek Wifatmi dan suaminya Sukirjo warga Jakarta Timur terkurung di rumah karena akses jalan di tutup tetangga, Kamis (15/10/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Pasangan lansia yang tinggal di Cipinang Tengah, Jakarta Timur, yakni Kakek Sukirjo (70) dan istrinya, Wifatmi (70) terancam kehilangan akses masuk dan keluar rumah setelah pemilik lahan di depan rumahnya membangun rumah.

Di tengah polemik yang terus bergulir, pemilik lahan tetap bersikukuh melanjutkan pembangunan di atas tanah yang menjadi akses masuk rumah pasangan lansia itu. Perselisihan ini tak selesai meski mediasi telah dilakukan pihak pemilik lahan, yakni Agung dengan keluarga lansia tersebut berulang kali.

Kakak sekaligus keluarga pemilik lahan, Yuni, mengatakan, mediasi tentang persoalan jalan itu telah berlangsung lebih dari dua kali.

"Sebenarnya mediasinya itu sudah lebih dari dua kali dan memang pihak Pak Agung tidak mau memberi akses jalan karena beliau memang mau membangun seluas bidang tanah yang dia miliki. Ya, itu kan memang ranah tanahnya beliau sendiri, ya," ujar Yuni pada IDN Times, Jumat (16/10/2026).

Menurut Yuni, polemik tersebut kemungkinan berawal dari proses mediasi yang tidak berjalan baik sejak awal. Dia menilai, ada hal yang rancu dalam klarifikasi pertama sehingga memicu kekecewaan dari pihaknya.

Di tengah persoalan yang belum tuntas, Yuni menyebut adiknya sebagai pemilik lahan tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan pembangunan sesuai luas lahan yang mereka miliki yang artinya tetap menutup akses jalan.

"Tapi memang ada mediasi, cuma Bapak Agung tetap pada pendiriannya akan membangun seluas tanah yang dia miliki," ujar dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article