Jakarta, IDN Times – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Divisi Hukum Jakarta Pusat, Wahyu Dinata, menyatakan menerima dua laporan terkait pemungutan suara ulang (PSU) dari dua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Kota Jakarta Pusat pada Senin (22/4) kemarin.
Dua Panwas Kecamatan itu adalah Kecamatan Sawah Besar dan Kecamatan Kemayoran. Wahyu mengatakan hingga Selasa (23/04) ini, mulai diketahui penyebab PSU.