Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menggelar jumpa pers terkait perkembangan penanganan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus pengadaan batu bara PLN, korupsi di Asabri dan anak perusahaan Krakatau Steel.
Jumpa pers akan digelar di gedung Promoter Polda Metro Jaya pada Jumat (10/7/2026) malam ini. Pantauan IDN Times, barang bukti berupa tumpukan uang tunai dolar Amerika dan Singapura hingga emas batangan telah dipamerkan.
Selain itu terdapat barang bukti lainnya berupa belasan boks kontainer dan lima koper yang disita dari 13 lokasi penggeledahan.
Adapun 13 lokasi yang digeledah yaitu;
1. PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
2. PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
3. PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
4. Rumah saudara MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
5. Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
6. Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
7. Rumah saudara TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
8. Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan
9. PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
10. Rumah saudara DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
11. Rumah saudari MILDK, Apartement Pacific Place
12. Rumah Febrie Adriansyah di Sentul, Bogor
13. Sebuah ruko di Cipete, Jakarta Selatan
“Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto di kafe de’Clan, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).
