- PT CBS, Cengkareng Timur, Jakarta Barat
- PT CBS (Kantor Pusat), Penjaringan, Jakarta Utara
- PT KNI, Petojo Selatan, Jakarta Pusat
- Rumah MN, Serpong Utara, Tangerang Selatan
- Kafe de’Clan Signature, Cipete, Jakarta Selatan
- Koin Money Changer, Cipete Selatan, Jakarta Selatan
- Rumah TK, Mega Kuningan, Jakarta Selatan
- Kantor/Grup DMG/CP, Kuningan, Jakarta Selatan
- PT PML, Karet Kuningan, Jakarta Selatan
- Rumah DR, Gandaria Selatan, Jakarta Selatan
- Rumah MILDK, Apartement Pacific Place
- Rumah di Sentul, Bogor.
Jampidsus Febrie soal Penggeledahan Polisi: Kita Hargai dan Hormati

- Jampidsus Febrie Adriansyah menegaskan Kejaksaan Agung menghormati proses hukum yang dijalankan Polri terkait penggeledahan di sejumlah lokasi.
- Febrie menyampaikan sikap saling mendukung antarpenegak hukum agar proses penyidikan berjalan transparan dan dapat dijelaskan kepada publik.
- Polri menggeledah 12 lokasi, termasuk rumah pribadi Febrie di Sentul, Bogor, serta beberapa kantor perusahaan dan tempat usaha di Jakarta.
Jakarta, IDN Times - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menegaskan, akan mengormati proses hukum yang dilakukan Polri. Hal itu ia sampaikan melalui konferensi pers di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
"Tentunya semua proses penegakan hukum kita akan menghargai dan menghormati. Sesama rekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas, dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat," ujarnya.
"Untuk terkait pemberitaan-pemberitaan tersebut, makanya kita tunggu ya, bagaimana nanti proses hasil penyidikannya," imbuhnya.
Sebelumnya, nama Febrie menjadi sorotan setelah Kortastipidkor Polri menggeledah 12 lokasi. Salah satu tempat yang digeledah adalah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat yang kekinian diakui Febrie adalah rumahnya.
Berikut daftar 12 lokasi yang digeledah:













