Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IMG-20250904-WA0015.jpg
Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (4/9/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Penasihat Prabowo memastikan belum ada wacana darurat militer yang disampaikan Presiden.

  • Penerapan darurat militer tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba, tetapi harus melalui tahapan tertentu.

  • Kehadiran TNI di lapangan saat ini bersifat antisipatif untuk membantu kepolisian jika dibutuhkan.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Penasihat Khusus Presiden Bidang Pertahanan Nasional, Jenderal (Purn) Dudung Abdurachman memastikan hingga kini belum ada wacana darurat militer yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

"Darurat militer saya sampai sekarang belum dengar," kata dia menjawab pertanyaan jurnalis di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

Menurut Dudung, penerapan darurat militer tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. Ada tahapan yang harus ditempuh mulai dari tertib sipil, darurat sipil, hingga darurat militer. Jika pun hal tersebut dicanangkan, keputusan tetap memerlukan persetujuan DPR.

"Ya, tentunya apabila melaksanakan darurat militer itu tahapannya panjang," tegasnya.

Dia menilai kondisi Indonesia saat ini masih jauh dari penerapan darurat militer. Dudung menekankan penerapan status darurat memiliki skala prioritas tertentu.

Dudung juga menegaskan pengerahan TNI di lapangan saat ini bersifat antisipatif. Kehadiran prajurit lebih ditujukan untuk membantu kepolisian jika dibutuhkan, bukan sebagai langkah menuju darurat militer.

"Banyak militer itu kan untuk antisipasi, kalau misalnya ada TNI dikerahkan untuk memberikan bantuan kepada kepolisian," tambahnya.

Editorial Team