Madiun, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menerima kuota penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun ini sebanyak 934 orang. Rinciannya,103 di antaranya untuk CPNS, sementara 831 kursi untuk PPPK.
Untuk mengisi formasi tersebut para pelamar dapat mendaftarkan diri sejak 30 Juni hingga 14 Juli 2021. Ini dengan melengkapi data diri dan dikirim secara daring melalui https://sscasn.bkn.go.id. "Persyaratan administrasinya sudah ada di pengumuman (daring)," kata Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Madiun, Doli Sapardi, Kamis (1/7/2021).