Jakarta, IDN Times – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mendorong Kementerian Perhubungan (Kemenhub) perlu menyusun aturan teknis yang lebih detail, terkait implementasi kebijakan pemotongan komisi ojek online (ojol) menjadi maksimal 8 persen. Langkah itu dinilai penting, menyusul adanya keluhan pengemudi yang mengaku pendapatan mereka justru menurun.
Menurut Cucun, regulasi yang lebih rinci diperlukan agar tidak terjadi perbedaan pemahaman dalam penerapan kebijakan antara pemerintah, perusahaan aplikator, dan mitra pengemudi.
