Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Kemendagri Panggil Bupati Purwakarta Soal Polemik Lagu Lalaki Langit

Kemendagri Panggil Bupati Purwakarta Soal Polemik Lagu Lalaki Langit
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein (Instagram/omzein_bupatiaing)
Intinya Sih
  • Kemendagri memanggil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein, setelah lagu berbahasa Sunda ciptaannya viral dan menuai kontroversi karena dianggap merendahkan perempuan.
  • Pemanggilan dilakukan untuk meminta penjelasan langsung dari Bupati Purwakarta terkait duduk perkara tanpa menyebutkan adanya sanksi sebelum klarifikasi resmi diberikan.
  • Lagu 'Lalaki Langit Lalanang Bejad' dikritik publik dan aktivis karena dinilai misoginis, sementara Om Zein menegaskan lagu itu refleksi pribadi serta menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kapuspen Kemendagri), Benni Irwan memastikan, Kemendagri akan memanggil Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein.

Pemanggilan ini menyusul viralnya lagu berbahasa Sunda berjudul “Lalaki Langit Lalanang Bejad” yang diunggah melalui kanal YouTube miliknya pada 18 Januari 2026. Lirik dalam lagu ini menuai kontroversi karena dianggap merendahkan perempuan.

1. Kemendagri sudah bahas secara internal

Screenshot_2026-07-02-14-36-53-080_com.instagram.android.png
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein (Instagram/omzein_bupatiaing)

Benni menegaskan, Kemendagri sudah membahas polemik yang mencuat di media sosial tersebut secara internal. Oleh sebab itu, Kemendagri memutuskan akan memanggil Bupati Purwakarta.

"Kemendagri mengikuti pemberitaan tersebut, baik dari media online maupun media sosial. Dan juga sudah dibahas secara internal. Sebagai tindak lanjut dalam waktu dekat Bupati Purwakarta akan dipanggil ke Kemendagri," kata dia kepada IDN Times, Kamis (2/7/2026).

2. Kemendagri minta penjelasan Bupati Purwakarta

Benni Irwan.jpg
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Benni Irwan. Dok. Kemendagri.

Saat ditanya apakah akan ada sanksi yang diberikan, Benni menjelaskan, pemanggilan ini untuk menjelaskan duduk perkara. Kemendagri ingin mendengar keterangan Bupati Purwakarta terlebih dulu.

"Yang jelas, akan dipanggil dulu untuk dimintakan beberapa keterangan," tuturnya.

3. Kontroversi lagu Lalaki Langit, Lalanang Bejad

Screenshot_2026-07-02-14-34-56-934_com.instagram.android.png
Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein (Instagram/omzein_bupatiaing)

Lagu berbahasa Sunda berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejad yang diciptakan sekaligus dinyanyikan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein alias Om Zein, menjadi polemik setelah potongan videonya viral di media sosial.

Lagu tersebut awalnya diunggah melalui akun media sosial pribadi Om Zein dan disebut telah diciptakan sejak 2020 sebagai bentuk refleksi pribadi. Meski begitu, publik menilai sejumlah liriknya mengandung stereotip terhadap perempuan, bahkan dianggap misoginis dan merendahkan martabat perempuan.

Kontroversi semakin meluas setelah berbagai tokoh, aktivis perempuan, hingga anggota DPR memberikan kritik. Mereka menilai seorang kepala daerah semestinya menghadirkan narasi yang menghormati kesetaraan gender, bukan memperkuat stigma terhadap perempuan melalui karya seni. Kritik juga muncul karena lagu tersebut menggunakan bahasa Sunda sehingga dinilai dapat mencoreng citra budaya Sunda yang menjunjung penghormatan terhadap perempuan.

Di sisi lain, Om Zein memberikan klarifikasi bahwa lagu tersebut bukan ditujukan untuk merendahkan perempuan. Ia menyebut karya tersebut merupakan puisi dan lagu yang ditulis pada 2020 sebagai refleksi atas pengalaman hidupnya sendiri. Om Zein menegaskan, puisi itu dibuat saat dirinya belum menjadi Bupati Purwakarta.

"Itu puisi dan lagu diciptakan tahun 2020, bercerita tentang diri saya sendiri. Berawal dari renungan atas perilaku saya sendiri yang menurut saya saat itu saya nakal," kata dia dalam keterangannya, Kamis (1/7/2026).

Menurut Om Zein, pesan lagu adalah ungkapan syukur karena menjadi laki-laki sekaligus bentuk introspeksi terhadap berbagai godaan dalam kehidupan, bukan untuk menggeneralisasi perempuan. Setelah polemik semakin besar, Om Zein juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat yang merasa tersinggung atas lirik lagunya.

"Saya bersyukur Tuhan menciptakan saya jadi lelaki. Mungkin jika saya diciptakan jadi perempuan, terjadi apa yang saya pikirkan karena saya belum bisa menjaga diri,” tutur Om Zeni.

"Saya mohon maaf jika ada pihak yang merasa tidak nyaman dengan lirik lagu itu. Namun tidak bermaksud menyinggung pihak tertentu. Itu murni cerita tentang diri saya sendiri," sambung dia.

Kontroversi kemudian berlanjut ke ranah hukum. Jabar Bantuan Hukum (JBH) melayangkan somasi terbuka kepada Om Zein. Dalam somasinya, organisasi tersebut menilai lagu itu memuat narasi yang misoginis, merendahkan derajat perempuan, serta berpotensi memperkuat diskriminasi berbasis gender. Mereka meminta Om Zein menarik lagu tersebut dari berbagai platform digital serta menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Dheri Agriesta
EditorDheri Agriesta

Related Articles

See More