Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Menham Pigai: Indonesia Belum Siap Terima LGBT, Namun Hak Tetap Dijamin

Menham Pigai: Indonesia Belum Siap Terima LGBT, Namun Hak Tetap Dijamin
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (29/6/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Intinya Sih
Gini Kak
  • Natalius Pigai menilai masyarakat Indonesia belum siap menerima komunitas LGBT secara sosial maupun regulasi, berdasarkan survei yang ia lakukan sejak 2012.
  • Meski penerimaan sosial belum ada, Pigai menegaskan negara wajib menjamin hak dasar warga LGBT seperti pekerjaan, pendidikan, dan penghidupan layak.
  • Pigai menyebut kemungkinan penerimaan LGBT di masa depan bergantung pada perkembangan sosial dan budaya masyarakat Indonesia.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menilai masyarakat Indonesia saat ini belum siap menerima komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), sebagai kelompok yang diakui secara sosial maupun regulasi.

Menurut Pigai, pandangan tersebut didasarkan pada hasil survei yang telah ia lakukan sejak 2012. Dia menyebut mayoritas masyarakat Indonesia dari berbagai latar belakang agama, suku, dan ras masih belum menerima LGBT.

"Jadi begini, kita harus jujur ya, Indonesia untuk menerima LGBT, masyarakat Indonesia belum saatnya, belum siap. Kita jujur bahwa rakyat Indonesia, entah itu agama apa, suku apa, belum saatnya bisa menerima LGBT," ujar Pigai di Jakarta, Senin (29/6/2026).

1. Tapi negara harus tetap memberikan jaminan hak dasar

Menham Pigai: Indonesia Belum Siap Terima LGBT, Namun Hak Tetap Dijamin
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Senin (29/6/2026). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Meski demikian, Pigai menegaskan, negara tetap wajib menjamin hak-hak dasar setiap warga negara, termasuk mereka yang merupakan bagian dari komunitas LGBT.

"Hak dia sebagai warga negara Indonesia, hak untuk mendapatkan pekerjaan, hak mendapatkan pendidikan, hak mendapatkan penghidupan yang layak sebagai warga negara harus dijamin oleh negara," katanya.

2. Mereka tetap punya hak konstitusional

Menham Pigai: Indonesia Belum Siap Terima LGBT, Namun Hak Tetap Dijamin
Ilustrasi bendera LGBT (magnific.com/rawpixel.com)

Pigai menyebut warga LGBT tetap memiliki hak konstitusional yang melekat sebagai warga negara Indonesia. Namun, menurutnya, pengakuan terhadap status LGBT sebagai identitas sosial belum dapat diterima masyarakat saat ini.

"Mereka juga punya KTP. Mereka juga warga negara Indonesia. Jadi hak-hak yang melekat kepada mereka sebagaimana warga negara Republik Indonesia boleh diberikan. Tapi kalau memperjuangkan pengakuan atas status mereka sebagai LGBT, mungkin belum. Belum saatnya," kata dia.

3. Penerimaannya tergantung perkembangan sosial dan budaya

Menham Pigai: Indonesia Belum Siap Terima LGBT, Namun Hak Tetap Dijamin
Ilustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat ditanya apakah masyarakat Indonesia akan menerima LGBT di masa depan? Pigai menyebut bergantung pada perkembangan sosial dan budaya.

"Ya saya gak tahu. Suatu saat bisa, bisa juga tidak. Tapi saya pikir budayanya masyarakat Indonesia masih belum," katanya.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya

Related Articles

See More