Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Peneliti Ngadu ke DPR: Tak Ada Program MBG Negara Lain Libatkan Aparat
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) sekaligus Anggota MBG Watch, Media Wahyudi Askar saat rapat bersama DPR (16/7/2026) (YouTube/DPR RI)
  • Media Wahyudi Askar dari Celios menilai pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bermasalah, terutama karena melibatkan aparat keamanan yang tidak ditemukan pada program serupa di negara lain.
  • Ia menyoroti besarnya anggaran MBG yang berpotensi menimbulkan inefisiensi dan korupsi jika tidak diawasi ketat, menjadikannya salah satu program sosial terbesar dengan risiko tinggi.
  • Wahyudi menyebut MBG Watch telah melaporkan berbagai temuan ke KPK, BGN, dan KPPU, termasuk dugaan pelanggaran persaingan usaha akibat mekanisme penunjukan dapur SPPG.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times – Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios) sekaligus Anggota MBG Watch, Media Wahyudi Askar mengaku tidak pernah meragukan niat pemerintah ketika Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pertama kali dijanjikan pada masa kampanye pemilu. Namun, setelah program bergulir, ia menilai pelaksanaannya justru memunculkan banyak persoalan, mulai dari tata kelola hingga pelibatan aparat keamanan.

Hal tersebut disampaikan saat Komisi IX DPR menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kolisi MBG Watch di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat Kamis (16/7/2026).

Menurut Wahyudi, pengalamannya meneliti berbagai program perlindungan sosial di sejumlah negara membuatnya melihat praktik pelaksanaan MBG di Indonesia berbeda dibandingkan negara lain.

1. Belasan tahun teliti perlindungan sosial di berbagai negara

Pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah di kawasan DKI Jakarta pada Senin (6/1/2025). (IDN/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Wahyudi mengatakan semula ia melihat MBG sebagai program yang memiliki tujuan baik. Namun, pandangannya berubah setelah melihat berbagai kebijakan yang muncul dalam implementasinya.

"Soal MBG ini kita mungkin bisa flashback pada saat pemilu dilakukan, kemudian Pak Prabowo menjanjikan MBG akan dilakukan. Di titik itu sebetulnya kami, saya pribadi, itu tidak pernah menyangsikan niat baik program ini," kata Wahyudi.

Ia kemudian menyoroti pelibatan aparat keamanan dalam penyelenggaraan program tersebut. Menurutnya, fenomena ini tidak pernah ia temukan selama meneliti program perlindungan sosial di berbagai negara.

"Saya menghabiskan belasan tahun meneliti tentang perlindungan sosial di banyak negara. Saya menyelesaikan S2 dan S3 saya di Inggris. Tidak ada satupun negara di seluruh dunia yang program makan bergizi gratisnya dilakukan oleh aparat keamanan," ujarnya.

2. Nilai MBG berisiko tinggi terhadap inefisiensi dan korupsi

Pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah di kawasan DKI Jakarta pada Senin (6/1/2025). (IDN/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Selain menyoroti tata kelola, Wahyudi juga menilai besarnya anggaran MBG membuat program tersebut memiliki risiko inefisiensi dan penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat.

"Saya boleh katakan satu lagi. Dari semua program perlindungan sosial yang ada di seluruh dunia, we are the biggest. Free meal school program ini adalah program terbesar dari segi anggarannya, dan satu catatan menarik adalah program terbesar inefisiensi dan potensi korupsinya di seluruh dunia," katanya.

3. Mengaku sudah menyampaikan temuan ke banyak lembaga

Pelaksanaan program makan bergizi gratis di sekolah di kawasan DKI Jakarta pada Senin (6/1/2025). (IDN/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Wahyudi mengatakan MBG Watch telah berupaya menyampaikan berbagai temuan kepada sejumlah lembaga negara, termasuk KPK, Badan Gizi Nasional (BGN), hingga Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Namun, menurutnya, berbagai persoalan yang mereka temukan belum memperoleh penyelesaian.

"Kami juga sudah datang bertemu dengan banyak entitas masyarakat sipil, dan hingga detik ini banyak sekali yang kemudian kami tidak tahu lagi solusinya apa," ujar Wahyudi.

Ia menambahkan, MBG Watch juga telah menyampaikan persoalan terkait mekanisme penunjukan SPPG kepada KPPU karena dinilai berdampak terhadap persaingan usaha dan pelaku usaha lokal.

Menurutnya, keberadaan dapur SPPG jelas melanggar prinsip persaingan usaha, bahkan mematikan usaha petani dan peternak lokal.

Curated For You

Editorial Team

Related Article