Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Pengacara Fredrich Yunadi Tidak Diizinkan Dampingi Setya Novanto saat Dikunjungi MKD

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan dirinya akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan HAM Internasional setelah mencoba melakukan penahanan terhadap kliennya yang sedang dirawat di rumah sakit. (IDN Times/ Fitang Budhi Adhitia)
Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi mengatakan dirinya akan menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi ke Pengadilan HAM Internasional setelah mencoba melakukan penahanan terhadap kliennya yang sedang dirawat di rumah sakit. (IDN Times/ Fitang Budhi Adhitia)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengizinkan pengacara Ketua DPR RI Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mendampingi kliennya saat diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) di Gedung KPK hari ini. 

"Saya enggak ikut karena mereka, petugas KPK yang sedang piket, tidak mengizinkan saya naik," kata Fredrich Yunadi.

Meskipun tidak diizinkan pihak pengamanan KPK, Fredrich mengaku, MKD mengizinkan pengacara mendampingi Novanto.

"Kalau prosedurnya boleh, MKD minta saya disertakan, tapi tidak diizinkan kan," ujar dia.

Fredrich mengaku baru mendapat kabar kedatangan MKD ke Gedung KPK ketika berada di rumah tahanan (rutan).

"Enggak ada, enggak ada pemberitahuan (dari MKD). Cuma ketika saya ke rutan diberitahukan kalau ada pemeriksaan MKD, pinjem tempat di sini," ungkap dia.

Lantaran tidak diizinkan, Fredrich pun duduk di ruang lobi sambil menunggu pemeriksaan MKD selesai. Usai pemeriksaan pukul 11.52 WIB, Setnov terlihat keluar dari Gedung antirasuah itu  menggunakan rompi oranye tanpa memberikan komentar kepada awak media.

Fredrich Yunadi kini menjadi sorotan publik lantaran memamerkan kemewahan di media sosial belakangan ini. Mulai dari foto tengah berada di luar negeri hingga kepemilikan senjata api.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vanny El Rahman
EditorVanny El Rahman
Follow Us