Jakarta, IDN Times - Sidang kasus pemukulan dua hakim yang menyeret pengacara Tomy Winata, Desrizal Chaniago, berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini, Selasa (8/10). Desrizal dikenakan dua pasal yang diberlakukan secara alternatif.
Sidang ini digelar setelah sebelumnya Desrizal memukul hakim dengan ikat pinggangnya, saat persidangan perkara perdata melawan PT. Geria Wijaya Prestige di ruang sidang Soebekti 2 Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Saat itu sidang dipimpin oleh hakim Sunarso dengan anggota hakim Duta Baskara.