Jakarta, IDN Times — Pengacara Ferdy Sambo menyebut, ada perbedaan keadaan asli rumah di Magelang dengan kondisi saat rekonstruksi yang dilakukan Polri Agustus lalu. Sebagai informasi, rumah di Magelang menjadi salah satu TKP dalam rentetan peristiwa pembunuhan Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat.
“Kami menyampaikan fakta bahwa keadaan di rumah Magelang itu bisa teman-teman semua, masyarakat melihat, jadi tidak sesuai pada saat rekonstruksi,” kata Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis, Rabu (12/10/2022), sambil menampilkan video rumah di Magelang.