Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Disidang Perdana 17 Oktober

Jakarta, IDN Times - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menetapkan jadwal persidangan untuk kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dan kasus obstruction of justice dengan tersangka Ferdy Sambo dan 10 tersangka lainnya.
Sidang perdana kasus tersebut akan digelar pada Senin, 17 Oktober 2022. Dalam sidang tersebut, tersangka yang akan menjalani persidangan adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal.
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santosa, akan menjadi majelis hakim untuk kasus pembunuhan berencana atas tersangka Ferdy Sambo dan 10 tersangka lain. Adapun hakim anggota akan diisi Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sujono.
"Sambo, Ibu PC, KM, dan RR Senin, 17 Oktober 2022," kata Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto, dalam pesan singkat, Senin (10/10/2022).
1. Bharada E akan menjalani sidang pada 18 Oktober

Sedangkan, Bharada E atau Richard Eliezer akan menjalani sidang secara terpisah. Djuyamto menyebut, Bharada E akan sidang sehari berselang, yakni Selasa, 18 Oktober 2022.
"Baradha E, Selasa, 18 Oktober 2022," ucapnya.
2. Brigjen Hendra Kurniawan dan lima tersangka kasus obstruction of justice digelar 19 Oktober

Selang dua hari kemudian, sidang kasus obstruction of justice akan berlangsung, Rabu, 19 Oktober 2022. Dari total enam tersangka, sidang tersebut akan dibagi dalam dua susunan majelis hakim.
"Kalau yang obstraction of justice, Rabu, 19 Oktober 2022," ucap Djuyamto.
Ahmad Suhel akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang atas tersangka Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahman. Adapun hakim anggotanya adalah Djuyamto dan Hendra Yuristiawan.
Sementara, Afrizal Hadi akan menjadi ketua majelis hakim yang memimpin sidang tersangka Chuck Putranto, Irfan Widyanto, dan Baiquni Wibowo. Adapun hakim anggotanya adalah Ari Muladi dam M. Ramdes.
3. Sidang Ferdy Sambo dan 10 tersangka lain digelar terbuka

Sementara, Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Saut Maruli Tua Pasaribu, mengatakan sidang Ferdy Sambo dan 10 tersangka lain akan digelar terbuka untuk umum.
“Sidang akan terbuka untuk umum. Nanti boleh diliput, karena ruang sidang kita tidak besar, di selasar akan kami sediakan monitor agar masyarakat dan rekan-rekan media bisa meliputnya,” kata Saut di PN Jaksel, Senin (10/10/2022).