Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tinggi Militer II Jakarta menggelar sidang perdana perkara dugaan korupsi proyek pengelolaan satelit pada slot orbit 123 derajat Bujur Timur di Kementerian Pertahanan (Kemhan) periode 2012–2021, Selasa (31/3/2026). Oditur Militer (Odmil) menghadirkan dua terdakwa, yakni Laksamana Muda (Purn) Leonardi dan Anthony Thomas Van Der Hayden. Mereka didakwa merugikan negara 21,3 juta dolar AS atau Rp306,8 miliar.
"Berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Pusat Jakarta Tahun 2022 Nomor PE.03.03/SR-067/D5/02/2022 tanggal 12 Agustus 2022), telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara sebesar US dolar 21.384.851,89 atau Rp306.829.854.916,72 per tanggal 15 Desember 2021," ujar oditur saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Militer Tinggi Jakarta, Jakarta Timur, Selasa.
