Surabaya, IDN Times - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menerima banding Ahmad Dhani Prasetyo. Hal ini diungkapkan kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian.
Kendati demikian, kata Aldwin, pihaknya tidak puas. Karena itu, pihaknya akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).