Jakarta, IDN Times - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, menolak pengajuan Penyertaan Modal Daerah (PMD) melalui PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara.
Hal ini lantaran tidak ada saran dan pandangan dari ketua komisi mengenai pengajuan PMD melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
"Saya mintakan saran ke ketua komisi dan faksi, dan sarannya belum ada, jadi saya sebagai pimpinan dewan tidak menyetujui PMD Jakpro senilai Rp4,026 triliun," kata Prasetyo, Selasa (23/11/2021).