Bekasi, IDN Times - Bripka Madih yang merupakan anggota Provos Polsek Jatinegara, Polres Jakarta Timur mengaku telah diminta Rp100 Juta oleh penyidik saat mengurus tanah milik orang tuanya. Madih mengatakan, orang tuanya telah memperjuangkan lahannya yang berada di wilayah Jalan Bulak Tinggi Raya, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi sebelum dirinya menjadi seorang polisi.
"Orang tua saya hampir satu abad melaporkan penyerobotan tanah ke Polda Metro Jaya," katanya.