Butet Kartaredjasa ceritakan kronologi intimidasi saat mentas di TIM. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
Seniman Butet Kartaredjasa buka suara ihwal kronologi intimidasi yang disebut dialaminya saat pagelaran pentas seni di Taman Ismail Marzuki, Jakarta, Jumat (1/12/2023) lalu. Meski polisi membantah tidak pernah mengintimidasi, namun Butet mengatakan sebaliknya.
Butet mengatakan kalau sejak 1998, tepatnya usai Soeharto dan rezim Orde Baru (Orba) lengser, setiap kali membuat seni pertunjukan tidak perlu lagi meminta izin yang rumit. Semua berjalan normal.
"Izin sejak dulu pakai SKB 3 Menteri dasarnya. Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Kepolisian," ujarnya saat ditemui di Universitas 17 Agustus (Untag) Surabaya, Rabu (6/12/2023).
Butet merinci aturan yang ada, menurut dia, izin dari kepolisian hanya diperlukan untuk kesenian yang mengganggu ketertiban umum. Jika digelar di wilayah permukiman atau tempat seni seperti taman budaya dan padepokan seni, cukup memberikan pemberitahuan.
"Tapi dalam pertunjukan kami yang ke-41, seminggu sebelumnya saya harus menandatangani surat yang salah satu itemnya berbunyi, 'saya harus mematuhi tidak bicara politik'," kata Butet.
"Acara saya tidak boleh kampanye, tidak boleh ada tanda gambar, tidak boleh urusan pemilu. Memang tidak, ini cerita biasa. Tapi saya tidak boleh bicara politik, baru kali ini sejak 98 polisi menambahkan redaksional itu. Dan saya menandatangani," imbuh dia.