Pengendara Koboi di Tol Jakarta-Tangerang Jadi Tersangka

Jakarta, IDN Times - Polisi menetapkan David Yulianto, pengendara koboi yang menenteng pistol dan memarahi pengemudi taksi online di Tol Jakarta-Tangerang, sebagai tersangka.
"Dengan ditetapkannya pelaku sebagai tersangka. Yang pertama atas nama, satu orang ya, David Yulianto, laki-laki, tertulis di KTP pelajar/mahasiswa," kata Kadiv Humas Polda Metro, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
1. Merupakan karyawan swasta

Trunoyudo mengatakan, dalam keterangannya, yang bersangkutan merupakan karyawan swasta, beralamat di Duren Seribu, Bojong Sari, Kota Depok, Jawa Barat. Hal itu sebagaimana tertuang di dalam KTP yang bersangkutan.
"Kemudian dengan penetapan tersangka tersebut, perlu juga kami informasikan terkait dengan status tersangka adalah karyawan dan kemudian kedua orang tuanya wirausaha, beralamat tadi sesuai tadi di Depok, baik ayah maupun ibunya," ujarnya.
2. Ditangkap di apartemen di Serpong

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, tersangka ditangkap di sebuah apartemen M Tower Residance, Serpong, Tangerang Selatan pada Jumat (5/5/2023). Saat ini, dia sedang dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
“Tertangkap tim gabungan Polda Metro Jaya. Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Polres Jakarta Barat,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (5/5/2023).
3. Kapolri minta kasus diusut tuntas

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan untuk mengusut tuntas kasus penodongan yang dilakukan seorang pria di Tol Jakarta-Tangerang.
“Kita dalami dan usut tuntas,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).