Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Perintahkan Kasus Pengendara Koboi Tenteng Pistol Diusut Tuntas

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungi Budi Karya Sumadi meninjau arus mudik Lebaran Idul Fitri 2023 di Stasiun Pasar Senen Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk mengusut tuntas kasus pengemudi yang menenteng pistol dan memaki-maki pengendara lain di Tol Jakarta-Tangerang.

“Kita dalami dan usut tuntas,” ujar dia dalam keterangannya, Jumat (5/5/2023).

1. Kapolda Metro perintahkan jajaran kejar dan tangkap pelaku

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. (IDN Times/Amir Faisol)

Sementara itu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto telah memerintahkan jajarannya untuk melacak dan menangkap pelaku.

Dia mengatakan saat ini pelaku masih dalam proses pengejaran. Dia juga telah meminta seluruh polres di Polda Metro Jaya melacak pelaku.

“Sudah. semua jajaran polres sudah saya perintahkan juga untuk lacak dan tangkap,” kata dia.

2. Pelaku sudah dilaporkan ke polisi

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)

Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan pihaknya sudah menerima laporan kasus penondongan yang sempat viral di media sosial. Laporan tersebut teregister LP/B/2391/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.

“Benar kami telah menerima laporan atas kejadian tersebut. Pelapor seorang pria berinisial HH,” ujar Trunoyudo.

3. Begini kronologi kasus ini

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (IDN Times/Amir Faisol)

Truno mengungkapkan kronologi peristiwa tersebut. Dia menjelaskan kejadian ini bermula saat korban hendak pindah jalur di Jalan Tol Tomang.

Namun, tiba-tiba ada satu unit mobil sedan Mazda dengan pelat nomor 10011-VII menikung korban dan langsung marah-marah. Ia lalu melakukan pemukulan ke wajah korban.

Selain itu, pengemudi sedan itu pun sempat menodongkan senjata ke arah korban.

“Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polda Metro Jaya. Untuk itu, dalam kasus ini, anggota sedang melakukan penyelidikan,” kata dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Truno menjelaskan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang digunakan pada kendaraan terlapor tidak sesuai peruntukan.

TNKB yang digunakan terlapor, saat ini masih terdaftar pada kendaraan jenis Toyota Kijang tahun 2003 dinas milik Polda Metro Jaya dan masih terpasang sesuai peruntukannya dengan masa berlaku 13/4/2022 sampai dengan 13/4/2023.

Sedangkan untuk kendaraan sedan Mazda nopol 10011-vii yang digunakan terlapor, tidak terdaftar dalam register biro logistik Polda Metro Jaya dan tidak sesuai peruntukannya.

“Atau bisa dikatakan palsu plat nomornya,” ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us