ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Konflik akibat kontak senjata antara aparat TNI Polri dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egainus Kogoya di Distrik Yal, Kabupaten Nduga, Papua pada 26 Februari 2019 menyebabkan warga di Distrik Mbua, Yal, Yigi, Mapenduma, Nikuri, dan Mbulmu Yalma mengungsi.
Diperkirakan sekitar 2 ribu warga mengungsi yang tersebar di Distrik Mbua, Distrik Yal, Distrik Mbulmu Yalma, Kabupaten Nduga dan Kabupaten Wamena.
Jumlah pengungsi pelajar SD, SMP, SMA sebanyak kurang lebih 600 orang yang terdata di Distrik Mbua, Distrik Yal, Distrik Mbulmu Yalma, Kabupaten Nduga. Sedangkan di Kabupaten Wamena belum diketahui secara pasti, karena kondisi pengungsi berada di keluarga atau suku masing-masing.
Begitu pula dengan jumlah pengungsi dewasa dan kelompok rentan lainnya masih belum bisa didata karena kondisi keamanan serta masyarakat yang masih merasa takut untuk berkomunikasi dengan pihak di luar sukunya atau keluarganya.
Lama sebelum itu, konflik di Nduga diduga berawal dari masalah rapat koordinasi penetapan jumlah distrik, daerah pemilihan (Dapil), daftar pemilih tetap (DPT), dan jumlah kursi di dewan untuk Pemilu 2014 pada 23 Maret 2013 lalu di salah satu hotel ternama di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya.
Saat itu, rapat yang digelar KPU setempat, tidak ada titik temu antara pihak DPRD Nduga (Legislatif) dan Bupati Kabupaten Nduga (Eksekutif) soal perubahan untuk Pemilu 2014. Peristiwa ini berujung pada pembicaraan alot dan menjurus ke arah kekerasan fisik, sehingga dilaporkan Kepala Bagian Tata Usaha Kabupaten Nduga Yustinus Gwijangge tewas kena benda tajam.
Sejak saat itu mulai dilaporkan telah terjadi perang suku di kampung Yilekma dengan satu orang tewas, puluhan rumah hangus terbakar, ratusan orang luka-luka. Masalah ini juga sudah coba diupayakan untuk diselesaikan pihak-pihak berkompeten, namun tak kunjung selesai. Buntutnya, masalah itu menyebar ke daerah lain, karena pada 29 Mei 2013 salah satu anggota DPRD Kabupaten Nduga diberitakan tewas terbunuh yang diduga karena masalah tersebut.