Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 1445 Hijriyaah/2024 Masehi, Minggu (10/3/2024) sore.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib, menjelaskan alasan perlu adanya sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.
Adib mengatakan, sidang isbat di Indonesia sudah dilakukan secara rutin sejak tahun 1950-an. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menerbitkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah menggunakan metode rukyat dan hisab oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.
"Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," ujar Adib dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu.