Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Pemantauan hilal di Aceh (IDN Times/Muhammad Saifullah)
Pemantauan hilal di Aceh (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadan 1445 Hijriyaah/2024 Masehi, Minggu (10/3/2024) sore.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib, menjelaskan alasan perlu adanya sidang isbat untuk menentukan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Adib mengatakan, sidang isbat di Indonesia sudah dilakukan secara rutin sejak tahun 1950-an. Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga menerbitkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah menggunakan metode rukyat dan hisab oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama.

"Sidang isbat dibutuhkan sebagai forum bersama mengambil keputusan. Ini diperlukan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan acuan bagi umat Islam untuk mengawali puasa Ramadan dan berlebaran," ujar Adib dilansir dari laman resmi Kemenag, Minggu.

1. Sejumlah pihak diundang dalam sidang isbat

Pemantauan hilal di Aceh (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Kemenag juga mengundang sejumlah pihak dalam sidang isbat, mulai dari duta besar negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, perwakilan Mahkamah Agung, perwakilan MUI, perwakilan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), perwakilan Badan Informasi Geospasial (BIG), perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Kemudian perwakilan Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), perwakilan Planetarium Jakarta, pakar falak dari ormas-ormas Islam, anggota tim hisab rukyat Kementerian Agama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, dan pondok pesantren.

“Hasil musyawarah dalam sidang isbat ditetapkan oleh Menteri Agama agar mendapatkan kekuatan hukum. Jadi bukan pemerintah yang menentukan jatuhnya awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah. Pemerintah hanya menetapkan hasil musyawarah para pihak yang terlibat dalam sidang isbat,” kata Adib.

2. Negara-negara Arab melakukan isbat

Pemantauan hilal di Aceh (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Menurutnya, negara-negara Arab juga melakukan isbat setelah mendapatkan laporan rukyat dari lembaga pemerintahnya. Adib mengatakan, yang menjadi pembeda di Indonesia adalah adanya musyawarah dengan seluruh peserta sidang isbat.

“Inilah yang menjadi nilai lebih bahwa keputusan diambil bersama, nilai-nilai demokrasi sangat tampak dengan kehadiran seluruh ormas yang hadir pada saat sidang isbat,” ucap dia.

3. Hasil sidang isbat diterbitkan dalam keputusan Menteri Agama

Pemantauan hilal di Aceh (IDN Times/Muhammad Saifullah)

Lebih lanjut, Adib menerangkan, hasil sidang isbat kemudian diterbitkan dalam keputusan Menteri Agama sehingga memiliki kekuatan hukum untuk dipedomani masyarakat.

“Sidang isbat mengingatkan kita semua akan pentingnya menyatukan langkah dalam menjalankan ibadah dan memperkuat hubungan bersama dengan Allah, dengan tetap mengedepankan toleransi dan sikap saling menghormati atas beragam keputusan yang ada,” imbuhnya.

Editorial Team