Aksi penutupan patung Bunda Maria di Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus, di Dukuh Degolan, Desa Bumirejo, Kec. Lendah, Kab. Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (22/3/2023). (Instagram.com/kabarsejuk and yayasanlbhindonesia)
Sebelumnya, Polres Kulon Progo menjelaskan bahwa ada kesalahpahaman anggotanya dalam penyusunan laporan kegiatan pada penutupan patung Bunda Maria milik Rumah Doa Sasana Adhi Rasa St. Yacobus tersebut.
Kapolres Kulon Progo, AKBP Muharomah Fajarini, mengatakan, penutupan patung Bunda Maria itu merupakan inisiatif pemilik rumah doa, yakni Yakobus Sugiarto yang berdomisili di Jakarta.
Kepada adiknya, Sutarno, Sugiarto mengarahkan agar patung Bunda Maria tersebut ditutup memakai kain terpal untuk sementara hingga rumah doa yang selesai dibangun Desember 2022 itu diresmikan.
"Yang melakukan penutupan adalah dari pihak keluarga, dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa," kata Fajarini di Mapolres Kulon Progo, Kamis (23/3/2023) malam.