Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Penyelidik KPK Arif Budi Raharjo angkat bicara terkait surat perintah penyelidikan (sprinlidik) kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019-2024 bocor di media. Ia mengaku tak pernah memberikan sprinlidik kepada siapa pun.

Hal itu diungkap Arif Budi saat menjadi saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan PAW DPR, dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. 

Awalnya, JPU mempertanyakan sprinlidik yang dibawa seorang politikus PDI Perjuangan di salah satu talkshow media. Padahal, menurut jaksa, sprinlidik merupakan dokumen rahasia.

"Ini sempat muncul di media, dibawa oleh salah satu politisi masuk di suatu talkshow tapi bahwa bisa dijamin dokumen-dokumen itu memang kembali lagi sifatnya rahasia ya saksi? Karena bisa dicek lah di media, di Google ini ada salah satu politisi heboh-heboh memperlihatkan kepada publik bahwa sprinlidik yang dilakukan oleh tim, saksi dan tim ini, kok bisa ke mana-mana? Bisa muncul?" kata Jaksa saat sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).

Editorial Team

Tonton lebih seru di