Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah memenuhi panggilan KPK pada Senin (10/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • Penyidik KPK disorot karena menyita HP Sekjen PDI Perjuangan dan stafnya tanpa prosedur yang jelas.
  • Ari Nurcahyo dari PARA Syndicate menilai tindakan penyidik sebagai ugal-ugalan dan menduga adanya pelanggaran proses.

Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita HP milik Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, pada Senin (10/6/2024). Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo, menganggap penyidik KPK ugal-ugalan.

Sebab, Hasto ketika diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Sementara, staf Hasto tidak masuk sebagai saksi yang akan diperiksa.

Editorial Team

Tonton lebih seru di