Jakarta, IDN Times - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita HP milik Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi, pada Senin (10/6/2024). Direktur Eksekutif PARA Syndicate, Ari Nurcahyo, menganggap penyidik KPK ugal-ugalan.
Sebab, Hasto ketika diperiksa masih berstatus sebagai saksi. Sementara, staf Hasto tidak masuk sebagai saksi yang akan diperiksa.
"Memang yang diperiksa kan Pak Hasto sebagai sekjen dan itu pun sebagai saksi. Kemudian itu kan subjek hukumnya berbeda antara Pak Hasto dan Pak Kusnadi, asistennya. Ini kan jelas memang terjadi pelanggaran prosedur. Saya melihat ini tindakan penyidikan KPK sudah ugal-ugalan," ujar Ari, Minggu (16/6/2024).