Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Bos Penyidik KPK Tantang Cek CCTV soal Bentakan ke Staf Hasto

KPK menahan pejabat Kemenhub, Yofi Oktarisza (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, membela anak buahnya yang dituding telah membentak staf Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto, Kusnadi. Asep menilai yang terjadi di KPK bisa dilihat pada CCTV.

"Ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat di sana," ujar Asep dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (13/6/2024).

1. Laporan staf Hasto ke sejumlah pihak disinggung

KPK menahan pejabat Kemenhub, Yofi Oktarisza (IDN Times/Aryodamar)

Selain itu, Asep juga menyinggung laporan Kusnadi ke Komnas HAM dan Dewan Pengawas KPK. Menurutnya, Komas HAM dan Dewan Pengawas akan membuktikan betul atau tidaknya tudingan Kusnadi.

"Jadi, kami berterima kasih, justru (laporan-laporan) itu adalah kesempatan bagi kami untuk mempertanggungjawabkan apa yang kami akan proses ini," ujarnya.

2. Staf Hasto masih trauma, minta diperiksa lain waktu

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Hasto dan Kusnadi di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Selasa (11/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

Kusnadi seharusnya diperiksa KPK pada Kamis (13/6/2024). Namun, dia tak hadir karena masih trauma dengan penyidik KPK.

"Beliau meminta penjadwalan ulang. Yang bersangkutan berhalangan hadir karena masih trauma dibentak dan merasa dibohongi," ujar Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy.

3. KPK sita barang milik Hasto dari ajudannya

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto usai diperiksa KPK pada Senin (10/6/2024). (IDN Times/Aryodamar)

KPK sebelumnya menyita sejumlah barang milik Hasto dari tangan Kusnadi. Hal itu dilakukan ketika Hasto tengah diperiksa penyidik KPK pada Senin, 10 Juni 2024. Ada sejumlah barang yang disita, antara lain ponsel milik Hasto, agenda, dan catatan.

Tak terima dengan hal itu, kubu Hasto melakukan sejumlah perlawanan. Mulai dari melaporkan jaksa KPK, Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas, menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hingga melapor ke Komnas HAM.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Satria Permana
EditorSatria Permana
Follow Us