Jakarta, IDN Times - Penyidik Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan bersama ruang kerja eks Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas), Marsekal Madya Henri Alfiandi, Jumat (4/8/2023). Penyidik dari dua instansi berbeda itu hendak mencari barang bukti tambahan dalam dugaan kasus suap yang menyeret Henri dan bawahannya, Afri Budi Cahyanto.
Kepala Pusat Penerangan TNI, Laksamana Muda Julius Widjojono, mengatakan, proses penggeledahan berlangsung pada pukul 10.00 hingga 17.00 WIB atau 7 jam. Proses penggeledahan itu, kata Julius, berjalan lancar tanpa halangan.
"Semua ruangan yang dinilai terkait dengan barang bukti diperiksa oleh penyidik KPK maupun Puspom TNI," ungkap Julius dalam keterangan tertulis, Jumat.
Ia menambahkan, penggeledahan yang dilakukan bersama-sama penyidik KPK dan Basarnas itu menunjukkan sinergitas kedua lembaga. Total, ada 22 penyidik dari Puspom TNI dan 8 orang dari KPK yang ikut terlibat proses penggeledahan.