Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Bestari Barus memprediksi revisi Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Perda Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan akomodatif pada sejumlah bangunan di Pulau Reklamasi yang izin mendirikan bangunan (IMB)-nya telah terbit.
"Seharusnya perdanya selesaikan walaupun sifatnya akan akomodatif," kata Bestari saat ditemui di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat.