Enggan Sebut Reklamasi Sebagai Pulau, Anies: Itu Namanya Pantai

Jakarta, IDN Times - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan menyebut kawasan reklamasi di teluk Jakarta sebagai sebuah pulau. Menurutnya, daratan yang dibuat oleh manusia adalah adalah pantai, bukan pulau.
"Tidak ada pulau, yang disebut pulau itu adalah daratan yang terbentuk proses alami. Kalau daratan yang dibuat manusia itu namanya pantai, bukan pulau," ujar Anies dalam acara Halal Bihalal Caleg Gerindra DKI Jakarta di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Minggu (23/6).
Ia juga mencontohkan sejumlah kawasan reklamasi yang ada di Jakarta Utara yang disebut sebagai pantai, bukan pulau. "Pantai Indah Kapuk itu reklamasi bukan? Reklamasi. Mutiara? Itu juga pantai. Ancol? Pantai," tambahnya.
1. Kawasan reklamasi di Jakarta Utara adalah bagian dari pulau Jawa

Anies menegaskan kepada hadirin yang datang dalam halal bihalal tersebut untuk menyebut kawasan reklamasi C (Pantai Kita) dan D (Pantai Maju) merupakan bagian dari Pulau Jawa.
"Jadi kalau ditanya, kawasan ini sebenarnya bagian dari pulau apa? Kawasan C, D, itu bagian dari pulau apa? Pulau Jawa. Kita harus yakin menjawab itu adalah bagian dari pulau Jawa," ujarnya.
2. Pulau reklamasi adalah bagian dari Indonesia yang harus dijaga

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI 2014-2016 itu mengimbau agar wilayah reklamasi dijaga karena itu juga bagian dari Indonesia.
"Kita jaga wilayah ini menjadi bagian wilayah Indonesia yang kedaulatannya kita jaga, tidak kita serahkan pada siapa-siapa," ujar Anies.
3. Ada tiga jenis kawasan reklamasi

Anies menjelaskan, ada tiga jenis reklamasi yang berbeda. Pertama, pantai yang tersambung daratan dengan jembatan dan pantai tanpa jembatan.
"Lalu ada pantai terlepas bebas tanpa sambungan," ujarnya.
4. Pemprov DKI didesak untuk batalkan reklamasi

Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Tubagus Soleh Ahmadi membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang mengatakan dia tak tidak punya pilihan selain menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk 932 bangunan di Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta.
Menurut Walhi, Anies punya pilihan untuk tidak menerbitkan IMB di Pulau Reklamasi Jakarta. Untuk itu, Walhi mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk membatalkan proyek reklamasi di teluk Jakarta karena hal itu merupakan proyek ilegal yang dibangun tanpa dasar kebijakan, sehingga IMB seharusnya tak terbit.
"(Reklamasi) Harus dihentikan dan bukan kembali kajian komperhensif," ujarnya dalam diskusi Formappi di Matraman, Jakarta Timur, Minggu (23/6).