Jakarta, IDN Times - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat bagi aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan fungsi dukungan manajemen dan tugas administratif.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi pengelolaan energi sekaligus mendukung perlindungan serta pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
"Kami memastikan bahwa operasional layanan keimigrasian tidak akan terganggu. WFH diperuntukkan bagi ASN yang melaksanakan tugas dukungan manajemen. Untuk petugas layanan ataupun yang melakukan pengawasan keimigrasian, tetap bekerja sebagaimana biasa," ujar Hendarsam, dikutip Jumat (10/4/2026).
